Simalungun, SPC.
Setiap tahunnya ASN di tiap-tiap daerah pasti akan ada mengeluarkan SK Pensiun dimana hal ini adalah dikarenakan masa tugas sesuai umur sudah memadai untuk pensiun.
Diketahui bahwa Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun rata-rata sebanyak 600 orang per tahunnya. Dari sisi lain, dan juga kuota rekrutmen pegawai calon ASN sebanyak 620 orang, dalam artian lebih 20 orang dari jumlah pensiun.
Dari informasi yang kami dapatkan adapun jumlah formasi yang dibutuhkan oleh Pemkab Simalungun dalam rekrutmen yakni sebanyak 620 orang CPNS yang terdiri dari 320 tenaga kesehatan (nakes) dan 300 orang tenaga teknis.
Kepala Bidang (Kabid) Formasi Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Simalungun, Pulung Kita Sinaga mengaku jumlah pegawai yang akan pensiun lebih sedikit dengan kuota rekrutmen saat ini.
Dikatakan oleh Kabid Formasi Dinas BKPSDM Pulung Kita Sinaga “Kalau sampai terjadi krisis pegawai sih tidak. Selama ini kan ada back up dari pegawai non-ASN ataupun P3K. Jadi, di setiap perangkat daerah itu ada pegawai ASN dan non-ASN, ada P3K terbantu lah,” tutur Pulung.
Dalam hal ini terkait pada masalah rekrutmen CPNS, dikatakan Pulung, belum ada informasi lanjutan dari BKN dan masih menunggu. Disebutkannya, formasinya merata, ada tenaga kesehatan dan teknis. “Sejauh ini kita, untuk pendaftar disabilitas minim peminat. Padahal itu harus dan kuotanya itu sebanyak 2 persen,” ungkap Pulung Kita Sinaga.
Yang kita Tahu bahwa pendaftaran CPNS di Simalungun ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta memperkuat infrastruktur pelayanan publik.
Dengan adanya rekrutmen CPNS ini, Pemkab Simalungun berharap dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang mendesak dan memastikan pelayanan publik yang lebih baik pada masa depan. Dan juga agar kesempatan mendapatkan lapangan pekerjaan juga bisa terwujud dan bisa berguna bagi masyarakat yang belum bekerja.
Discussion about this post