Pematangsiantar, SPC.
Sepertinya kabar ini menggembirakan dan kabar baik bagi seluruh pegawai negeri Non ASN di kota Pematangsiantar. Dimana Pemerintah berupaya untuk mengangkat nya menjadi PPPK yang mana ini adalah hal yang dinantikan oleh mereka.
Alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemko Pematangsiantar Tahun 2024 sebanyak 713 orang, sesuai Keputusan Menpan-RB No:329 Tahun 2024. Untuk itu, diupayakan semaksimal mungkin agar seluruh pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pematangsiantar diangkat sebagai PPPK.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani saat acara sosialisasi PPPK Tahun 2024, di Ruang Serbaguna. “Kita akan berusaha semaksimal mungkin agar seluruh pegawai Non ASN diangkat menjadi PPPK. Untuk seleksi PPPK, terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi kompetensi,” kata Susanti.
Susanti melanjutkan, PPPK menjadi atensi bagi Pemko Pematangsiantar. Sehingga langsung dikoordinasikan ke kementerian terkait.
Walikota Pematangsiantar juga memberikan Nasehat Kepada ratusan pegawai Non ASN yang hadir, ia memberikan support dan mengajak untuk tetap optimis serta tidak lupa berdoa. “Dengan memberikan energi positif, sehingga segala hal dapat dimudahkan,”ucapnya.
Semoga keputusan yang diberikan oleh Walikota Pematangsiantar ini dalam hal pengangkatan ASN menjadi PPPK adalah langkah dan bentuk perhatian yang baik kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Discussion about this post