Pematangsiantar, SPC.
Seperti yang kami dapatkan informasinya bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar mengumumkan bahwa empat Bakal Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Pematangsiantar pada Pilkada 2024 telah memenuhi persyaratan administrasi sebagaimana hasil penelitian dari KPU sendiri. Hal ini disampaikan melalui Pengumuman No : 1848/PL.02.2-PU/127/2024 pada Sabtu (14/9/2024) kemarin.
Adapun keempat Bakal Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota adalah :
1. dr Susanti Dewayani SpA dan Ronald Darwin Tampubolon SH (Memenuhi Syarat)
2. Mangatas Marulitua Silalahi SE dan Ade Sandrawati Purba SH MH (Memenuhi Syarat)
3. Yan Santoso Purba SH MM dan Irwan (Memenuhi Syarat)
4. Wesly Silalahi SH MKn dan Herlina (Memenuhi Syarat)
Selanjutnya, ujar Ketua KPU Pematangsiantar M Isman Hutabarat bahwa akan dilakukan penerimaan masukkan dan tanggapan dari masyarakat terhadap Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar selama tiga hari yakni 15-18 September 2024.
“Masyarakat dapat menentukan masukkan dan tanggapan atas calon pasangan calon Wali kota dan wakil wali kota melalui portal publikasi https://infopemilu.go.id dalam fitur anggapan,” kata Isman.
Nantinya dalam fitur tersebut, akan diberikan tahapan untuk memberikan masukkan dan tanggapan hingga menuliskan uraian dan mengunggah bukti atau dokumen sebagai bukti penunjang.
KPU Pematangsiantar, ujar Isman, juga membuka masukkan dan tanggapan secara langsung di Sekretariat KPU Jalan Porsea No 3 Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Penyampaian bisa dilakukan langsung di sini.
“Tinggal mengisi daftar hadir, mengisi formulir model tanggapan masyarakat KWK, menyerahkan formulir, fotokopi identitas e-KTP dan atau bukti penunjang yang relevan terkait masukkan dan tanggapan,” kata Isman.
Mari kita jaga Pilkada kali ini agar tetap aman dan nyaman seperti Pilkada Yang lalu. Agar masyarakat nantinya dapat mencoblos atau nemilih piiihannya dengan semangat Jujur Bebas dan Rahasia.
Discussion about this post