Seorang pemuda berinisial ASD (22), ditangkap Polisi dari kediamannya di Lingkungan 45, Kelurahan Langga Payung, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara.
AS ditangkap karena patut diduga telah melakukan penganiayaan terhadap kedua orangtuanya, Rokibah Rambe (41) dan Aspan Dalimunthe (49). Dia membacok bagian kepala kedua orangtuanya itu dengan sebilah parang.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di rumah mereka pada Kamis, 17 Oktober 2024 lalu. Saat itu sekitar pukul 18.30 WIB, ASD pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan membawa sebilah parang.
Mendengar istrinya berteriak, Aspan yang saat itu berada di dapur langsung keluar menghampiri sang istri. Namun ia tak bisa berbuat banyak karena langsung dibacok oleh ASD.
Warga yang mengetahui peristiwa itu kemudian membawa pasangan suami istri itu ke klinik yang tak jauh dari lokasi kejadian untuk mendapatkan pertolongan. Keduanya pun berhasil diselamatkan.
Sumber : news.okezone.com
Discussion about this post