Pematangsiantar, SPC.
Sejumlah anggota dewan tidak hadir yang membuat sidang paripurna tersebut dibatalkan yang mengakibatkan Sidang Pertanggungjawaban APBD 2023 di Ruang Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar tertunda.
Sidang tersebut juga dihadiri Wali Kota Susanti Dewayani, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD.
Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga awalnya meminta absensi kepada kesekretariatan. Dari 30 anggota, hanya belasan yang hadir, sehingga sidang terpaksa diskors hingga 3 kali.
Sementara itu, Timbul mengatakan, kemungkinan anggotanya tidak hadir karena sedang mengurusi kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pematangsiantar 2024.
Hal yang menyebabkan ketidakdisiplinan para anggota dewan itu bisa saja ditindak Majelis Kehormatan Dewan (MKD). “Ya silahkan saja MKD bertindak,” ucapnya.
Discussion about this post