Pematangsiantar, SPC
Selama 9 hari kedepan Ops Patuh Toba masih terus berlanjut di Kota Pematangsiantar. Hal ini di himbau kepada para pengendara agar memakai perlengkapan dan melengkapi surat kendaraan yang dibutuhkan.
Polres Pematangsiantar melaksanakan Operasi Patuh Toba selama 14 hari, yang dimulai sejak 15 Juli 2024 lalu.
“Ada 376 tilang yang kita keluarkan, dan kendaraan yang ditahan itu 181 unit,” ucapnya saat memberikan keterangan pers, pada Rabu (24/7/24) sore.
Kanit Lantas juga mengatakan, mayoritas pelanggar yang terkena tilang, yakni pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, yakni 261 orang.
Ditambahkan, untuk pengendara yang ditilang dan kendaraan ditahan, agar melakukan pembayaran denda tilang melalui Briva, dengan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Bukit Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai bentuk legalitas dan keabsahan kepemilikan kendaraan.
Dan kepada para pengendara sepeda motor di himbau agar lebih berhati-hati dan berkendara di sepanjang jalan Kota Pematangsiantar.
Discussion about this post