Pematangsiantar, SPC.
Karena sebentar lagi tak teras ajang Politik paling bergengsi di tanah air yaitu Pilkada akan segera dilaksanakan maka Bawaslu menegaskan bahwa agar semua pihak ASN dan jajarannya agar tetap bersikap bersih dan netral.
Diminta juga untuk Walikota Pematangsiantar Susanti Dewayani agar tetap selalu menjaga kode etik perpolitikan serta tidak melakukan pencitraan diri sebagai bakal calon Wali Kota selama proses tahapan Pilkada 2024 berlangsung. Sekaligus permintaan ini juga sebagai kepala daerah yang masih aktif tidak menggunakan fasilitas negara dalam berkampanye.
Aturan netralitas ASN tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Terdapat tiga poin dalam peraturan tersebut, yakni setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan siapapun.
Semoga semuanya dalam proses pelaksanaan PILKADA 2024 nanti bisa berjalan Aman, Nyaman dan Tentram.
Discussion about this post