Pematangsiantar, SPC.
Jeratan Narkoba semakin tak terkendali jikalau kita terbuai oleh kilaunya kenikmatan duniawi yang tak habis habisnya. Berbagai cara orang untuk bisa terhindar dari barang haram tersebut namun tak semua orang bisa terbebas darinya.
Setelah kami dapatkan informasinya empat pria dewasa kompak edarkan sabu di tempat kos kosan dimana pemiliknya diduga bernama Budiman Tampubolon beralamat di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Pahlawan,Kecamatan Siantar Timur.
Dan keempat orang tersebut berinisial PPM (41), warga Jalan Labu, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, FT (47) dan AK (59), warga Jalan Kapten Piere,Kecamatan Siantar Timur, serta RTRP (40) warga Huta Batu VIII, Desa Dolok Hataran Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
“Dari keempat pelaku ini, ada dua orang yang setelah kita lakukan penyidikan merupakan seorang residivis, mereka berinisial FT dan AK,” ucap Kasat Narkoba Polres Siantar AKP JH Pasaribu, Jumat (9/8/2024).
Berbagai cara Satnarkoba mencoba melakukan untuk menangkap orang orang tersebut dimana kejadian berasal dari dari laporan dari masyarakat pada tanggal 6 Agustus 2024. Dimana ada peredaran narkoba di kos kosan di daerah tersebut.
Berbagai upaya dilakukan penyelidikan, dan akhirnya petugas berhasil mengamankan keempat pelaku dari dalam kamar kos kosan yang ditempati mereka.
Dari para pelaku polisi menemukan barang bukti 12 paket sabu bruto 2,53 gram, timbangan digital, uang penjualan sabu sebesar Rp120.000, bong dan handphone. Selanjutnya, keempat pelaku bersama barang bukti diboyong ke Polres Siantar untuk dilakukan penyidikan.
Discussion about this post