Pematangsiantar, SPC.
Masih banyak kasus kasus keanehan di saat skrg ini yang sering kali ditemukan dan anehnya banyak juga kriminalitas itu terjadi gara gara hal yang simpel.
Diketahui dari informasi yang kami dapatkan sepasang abang beradik yang di duga berinisial WR(31) dan WA(27) ditahan polisi Karena kasus penganiayaan terhadap korban RB (30). Pemicunya adalah karena sepatu yang tidak mau dikembalikan ke si Abang beradik Ini.
Dalam hal ini yang kami dapatkan beritanya dari Kapolsek Siantar Utara AKP Nelson Aritonang mengatakan, semula korban RB meminta sepatunya kepada WA saat bertemu dengan tidak sengaja di Jalan Meranti Kelurahan Kahean,Siantar Utara, Selasa (13/8/2024) malam.
Dan karena tidak terhindarkan lagi keduanya menjadi ribut dan saling adu mulut. Dan pada saat itu juga RB menahan kunci sepeda motor WA dan karena emosinya WA lalu mencari batu dan hendak melemparkan batu tersebut ke RB.
“Dan karena pada saat itu dilokasi kejadian ramai orang korban pun mengembalikan kunci kontak sepeda motor pelaku WA dan pergi dari lokasi tersebut,” kata Nelson dalam keterangannya, Kamis.
Namun tak hanya sampai disitu, sewaktu RB berjalan pulang tiba tiba didatangi oleh WA bersama abangnya WR langsung menganiaya korban hingga korban tersungkur. Dan melihat kejadian itu warga setempat kemudian melerai mereka.
Esoknya RB membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Utara karena tidak terima dengan perlakuan keduanya. RB diktahui tinggal warga Jalan Meranti Ujung Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara. Adapun kedua saudara kandung itu merupakan warga Jalan Kayu Manis, Siantar Utara dan masih satu lingkungan tempat tinggal.
“Kedua pelaku WA dan WR sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan serta akan diproses melakukan tindak pidana secara bersama-sama,” kata Nelson.
Dan keduanya pelaku terkena tindak pidan melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (1) subs pasal 351 ayat (1) KUHPidana.
Discussion about this post