Simalungun, SPC
Terkait Kasus yang pernah ada di ujung menjabat sebagai bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) Sumatera Utara melaporkan bupati ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Apa yang kita laporkan merupakan hasil penelusuran, sebagian harta milik beliau termasuk rumah mewah di Simalungun dan lahan peternakan ayamnya tidak terdaftar di LHKPN,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat FMPB Sumut M Ritonga.
Adapun laporan yang dilayangkan FMPB Sumut ke KPK berlangsung pada bulan 2 Juli 2024 lalu, dengan beberapa hal yang telah dilaporkan seperti rumah mewah seluas 4 hektar di Tiga Runggu yang tidak tertera dalam daftar Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHPK) tahun 2023.
Selain itu juga, FMPB juga melaporkan lahan peternakan ayam di kawasan Perdagangan. Bahkan juga kegiatan dari pembangunan strategis di wilayah Kabupaten Simalungun.
Sementara itu, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga belum berhasil dikonfirmasi terkait laporan dari Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) Sumatera Utara ke KPK.
Discussion about this post