Pematangsiantar, SPC.
Akhir akhir ini sering kali terjadi kriminalitas yang terjadi dan tidak memandang tempat. Kita tidak tahu apa motif atau tujuan pelaku melakukan hal tersebut. Apakah karena ketidak puasanya terhadap seseorang ataupun kebutuhan hidup.
Baru baru ini terjadi pengeroyokan terhadap penyandang disabilitas. Diketahui dari informasi yang kami dapatkan, Joshua Mario Putra Sihombing (24) dan Anjes Chrisman Sitompul (19) menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda di Jalan Wahidin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Rabu (25/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.
Di duga pelaku penganiayaan adalah MSP(21), warga Jalan Angkola,Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, telah berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Siantar Utara. Sedangkan 5 lainnya masih dalam proses pencarian petugas.
Dan dari informasi yang didapat dari Kapolsek Siantar Utara, AKP Nelson Aritonang mengungkapkan kedua korban yang dianiaya itu merupakan penyandang disabilitas tuli.
“Kondisi kedua korban yakni Joshua Mario Putra Sihombing mengalami luka dibagian kepala, badan serta dibagian pinggang belakang karena dipukul menggunakan batu. Demikian juga korban Anjes Chrisman Sitompul mengalami luka kepala, wajah dan kaki kiri menggunakan sebuah batu,” ucap Kapolsek tersebut.
Diceritakan oleh Bapak Kapolsek adapun motif dari penganiayaan tersebut dikarenakan para pelaku yang berjumlah 6 orang itu tidak terima disenyumi oleh korban dari atas sepeda motor yang mereka gunakan. Sehingga pada saat mereka akan pulang, kedua korban diikuti dari belakang oleh para pelaku dengan menggunakan 3 unit sepeda motor. Sesampainya di Jalan Wahidin sepeda motor korban ditendang oleh para pelaku namun tidak terjatuh.
“Kemudian para pelaku turun dari sepeda motornya dan langsung memukuli kedua korban. Namun kedua korban sempat berteriak minta tolong dan teriakan mereka di dengar oleh warga sekitar, sehingga warga langsung membantu kedua korban,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, sampai sekarang pelaku penganiayaan masih satu yang berhasil kita amankan, sedangkan untuk lima orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran kami.
Semoga kasus penganiayaan ini bisa terselesaikan dan bisa memberikan pelajaran kepada para pelaku untuk tidak akan mengulangi perbuatan yang seperti ini lagi. Dan juga kepada para korban semoga bisa mendapatkan bantuan dari pihak kepolisian dan mendapatkan penanganan seadil-adilnya.
Discussion about this post