Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengungkapkan bahwa sekitar 100 ribu WNI bekerja di Kamboja, sebagian besar di sektor judi online. Kedutaan Indonesia menerima rata-rata lima kasus terkait judi online setiap hari.
Transaksi judi online di Kamboja diperkirakan mencapai Rp 900 triliun per tahun, yang dinilai Cak Imin merugikan masyarakat Indonesia, terutama kalangan ekonomi bawah. Pada 2023, jumlah WNI di Kamboja tercatat 123.000, dengan 69.000 di antaranya memiliki izin kerja.
Selain bekerja di judi online, banyak WNI juga membuka usaha kuliner seperti pecel lele dan soto Lamongan untuk mendukung ekosistem tersebut. Cak Imin mengumumkan judi online sebagai bencana sosial nasional karena sulit dihentikan.
Discussion about this post