Pematangsiantar, SPC.
Dari berbagai pelosok tanah air, seluruh Kantor KPU sudah harus akan memperkirakan jumlah pemilih sementara yang akan ikut memilih untuk menentukan siapa yang akan menjadi Kepala Daerah di tiap masing masing Kota.
Untuk itu KPU Pematangsiantar setelah menghitung dari berbagai sumber menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada 2024 di Kota Pematangsiantar sebanyak 202.619 pemilih. Hal ini disampaikan saat rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan DPS untuk Pilkada 2024 di Kota Pematangsiantar di Gedung Dharma Wanita, Kota Pematangsiantar,pada Sabtu 10 Agustus 2024.
Dari jumlah 202.619 pemilih, dirincikan sebanyak 96.997 pemilih laki-laki dan 105.622 pemilih perempuan. Penetapan Rekapitulasi DPS ini dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta walikota dan wakil walikota Pematangsiantar tertuang dalam berita acara No:241/PL.02.1- BA/1272/8/2024 tanggal 10 Agustus 2024.
Berikut adalah rincian rekapitulasi DPS untuk Pilkada 2024 di Pematangsiantar dengan Jumlah TPS sebanyak 411.
Kecamatan Siantar Timur (53 TPS)–28.654 Pemilih (13.620 Laki-laki, 15.034 Perempuan)
Kecamatan Siantar Barat (65 TPS)– 28.828 Pemilih (13.824 Laki-laki, 15.004 Perempuan)
Kecamatan Siantar Utara (85 TPS)– 37.775 Pemilih (18.344 Laki-laki 19.431 Perempuan)
Kecamatan Siantar Selatan (27 TPS)–13.757 Pemilih(6.389 Laki-laki, 7.368 Perempuan)
Kecamatan Siantar Marihat (29 TPS)–15.210 Pemilih (7.269 Laki-laki, 7.941 Perempuan)
Kecamatan Siantar Martoba (75 TPS)–38.216 Pemilih (18.704 Laki- laki, 19.512 Perempuan)
Kecamatan Siantar Sitalasari (47 TPS)–24.902 Pemilih (11.709 Laki- laki, 13.193 Perempuan)
Kecamatan Siantar Marimbun (30 TPS)–15.277 Pemilih (7.138 Laki- laki, 8.139 Perempuan)
Semoga nanti seluruh Masyarakat Kota Pematangsiantar yang layak jadi pemilih di Pilkada nanti bisa semuanya ikut mendapatkan kertas suara untuk Hak pilihnya. Dan Semoga Pilkada Serentak kali ini bisa berjalan dengan baik dan aman.
Discussion about this post