Pematangsiantar, SPC
Tempat Hiburan Malam Evo Star belum juga mengantongi izin dari pemerintah Kota Pematangsiantar. Untuk itu Pemko Pematangsiantar mengambil tindakan tegas agar bisa mengontrol dan menjaga keamanan ketertiban.
Hal ini bisa jadi melanggar hukum , karena bisa menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat setempat.
Dengan tidak adanya mengantongi izin maka ini bisa menjadi menimbulkan hal – hal yang berbau kriminalitas dan juga ketidak amanan dilingkungan tersebut.
Penindakan tegas oleh Pemko. Pemko Pematangsiantar seharusnya segera menindak tegas THM Evo Star dengan menutupnya. Jangan sampai timbul kesan kuat di tengah masyarakat bahwa pemerintah tidak menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum untuk masalah yang terkait dengan upaya perlindungan masyarakat.
Pengamat Sosial dan Politik SUMUT mengatakan “Melindungi ketertiban hukum dan sosial membutuhkan komitmen dan kerja sama dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pengusaha. Dengan tindakan yang tegas, pengawasan yang ketat, dan edukasi yang berkelanjutan, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ucapnya.
Bahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui DPMPTSP sebelumnya telah mempersilahkan Pemko Pematangsiantar untuk melakukan tindakan nyata. Faktanya, hal itu tidak terjadi sampai saat ini.
“Pemerintah perlu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menaati aturan dan bahaya dari THM ilegal. Dan perlu lebih fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang membangun, seperti pendidikan, kesehatan, dan lapangan pekerjaan.
© 2024 Siantarpunyacerita.com - Media online terpercaya.
© 2024 Siantarpunyacerita.com - Media online terpercaya.