Pematangsiantar, SPC.
Hari ini Kamis (15/8/2024) sidang rapat Paripurna DPRD Pematangsiantar mengesahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Perubahan (P) APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 senilai kurang lebih Rp1 Triliun.
Dari yang kami dapatkan informasinya bahwa APBD yang perinciannya semula Rp1.009.544.501.209, berkurang menjadi Rp1.008.416.795.631. Kemudian penerimaan pembiayaan daerah semula Rp65.000.000.000 bertambah menjadi Rp104.632.558.385. dan entah apa yang terjadi sehingga bisa mengalami penurunan.
Tatkala Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani menyampaikan pidatonya sebagai ppermohonan maaf atas perilaku dan sikap anak buahnya selama berhadapan dengan DPRD Pematangsiantar.
“Pada kesempatan ini, perkenankan kami menyampaikan permohonan maaf, semoga dewan yang terhormat dapat memaklumi. Dengan dilandasi semangat kemitraan serta kerja sama yang baik untuk saling melengkapi,“ ucap Susanti.
Dan pada saat itu juga Walikota juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Anggota DPRD Kota Pematangsiantar bahwa telah di tekennya APBD tersebut.
“Terima kasih kepada DPRD atas persetujuan dan ditandatanganinya nota kesepakatan kebijakan umum P APBD TA 2024 dan nota kesepakatan prioritas dan plafon anggaran sementara P APBD TA 2024 yang akan dijadikan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan P APBD TA 2024 yang akan segera disampaikan untuk dibahas bersama,” ucapnya.
Discussion about this post