Pematangsiantar, SPC.
Banyaknya ruas jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara. Seperti yang kita tahu hal ini seperti dibiarkan begitu saja oleh pemerintah setempat. Karena ini sudah lama sekali tidak ditindak lanjuti.
Dari informasi yang kami dapatkan bahwasanya ada seorang warga sampai menyurati Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dengan mengatakan “Selaku anggota masyarakat yang berhak untuk berperan serta dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan berupa pemantauan, masukan dan pendapat sesuai dengan ketentuan pasal 256 UU Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memohon kepada Presiden Republik Indonesia agar sudi kiranya memberikan perhatian dan bantuan untuk memperbaiki jalan yang rusak yang tersebar di sejumlah jalan yang ada di Kota Pematangsiantar,” kata warga tersebut yang berdomisili di kecamatan Siantar Sitalasari dalam keterangannya, Kamis, 5 September 2024.
Adapun diduga beberapa ruas jalan yang rusak beberapa di antaranya yaitu Jalan Letjen Suprapto, Jalan Kartini Bawah, Jalan Stasiun Kereta Api, Jalan Surabaya, Jalan Melati, Jalan Kelapa Dua dan Jalan Komando Perumahan Rindam Setia Negara serta Jalan Bandung tepat berada di jantung Kota Pematangsiantar.
Warga tersebut termasuk adalah salah satu notaris di kota ini mengungkapkan bahwa kerusakan jalan tersebut patut diduga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan menimbulkan korban luka ringan dan atau kerusakan kendaraan, korban luka berat serta korban meninggal dunia yang dapat berakibat pidana penjara atau denda sebagaimana diatur dalam pasal 273 UU Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.”Permohonan yang sama juga sudah pernah diajukan kepada Presiden Republik Indonesia, namun hingga saat ini masih ditemukan jalan rusak di Kota Pematangsiantar.
Semoga dengan adanya berita ini Pemerintah Kota Pematangsiantar bisa bertindak lebih agresif lagi dalam penanganan – penangan tentang tata ruang kota di Kota Pematangsiantar. Agar masyarakat tetap bisa merasakan kenyamanan dan keamanan di manapun.
Discussion about this post