Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengumumkan rencana kenaikan gaji guru pada Peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur hari ini (28 November 2024). Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir dalam acara tersebut.
Rincian kenaikan gaji:
- Guru Non-ASN: Kenaikan Rp 2 juta (di luar gaji pokok)
- Guru ASN: Kenaikan sebesar 1 kali gaji pokok sesuai pangkat
Syarat kenaikan:
- Guru Non-ASN harus mengikuti sertifikasi
- Kenaikan dikaitkan dengan peningkatan kualifikasi pendidikan
- Berlaku untuk guru sekolah negeri dan swasta
Rencana implementasi: Awal tahun 2025
Catatan: Informasi ini berdasarkan keterangan resmi Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti pada acara Hari Guru Nasional.
Discussion about this post