Seorang ayah bernama Tupal Sabar Pardede dari Padang Sidimpuan, Sumatera Utara, meminta keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo Sigit terkait kasus yang menimpa putrinya yang berusia 14 tahun.
Kronologi kasus:
- Pada April 2024, seorang pria berinisial MRST, putra Ketua Kadin Padang Sidimpuan, mengirimkan video tidak senonoh kepada pacarnya yang masih di bawah umur (14 tahun) melalui WhatsApp.
- Setelah kejadian tersebut, terjadi upaya mediasi antara kedua keluarga yang tidak mencapai kesepakatan.
- Keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polres Padang Sidimpuan pada 24 Mei 2024.
- MRST kemudian ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan.
- Pada 18 Juli 2024, pihak MRST melaporkan balik korban dengan tuduhan kejahatan pornografi.
Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah ayah korban meminta keadilan melalui video yang diunggah di TikTok, dimana ia menyatakan bahwa anaknya yang seharusnya menjadi korban justru ditetapkan sebagai tersangka.
Discussion about this post