Pematangsiantar, SPC.
Diperkirakan Mall yang akan menjadi tempat yang megah di tengah Kota Pematangsiantar yaitu Mall Pelayanan Publik (MPP) akan di targetkan siap beroperasi di Bulan Agustus 2024.
Hal ini telah di beritakan dimana ditandatanganinya kesepakatan oleh Pihak Pemerintah Kota Pematangsiantar yang di ketahui juga oleh Dinas Penanaman Modal yang bekerjasama dengan beberapa Instansi yang ada di Kota Pematangsiantar. Penandatanganan di lakukan di ruang data Pemko Pematangsiantar (5/8/2024) tadi pagi.
Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani dalam sambutan dan arahannya menyampaikan dalam rangka memenuhi amanat untuk Pelayanan Publik, dengan mempedomani Peraturan Presiden Nomor 89T([2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, Pemko Pematangsiantar akan menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di pusat perbelanjaan Ramayana Pematangsiantar, tepatnya di lantai 3.
Menurutnya juga tujuan kehadiran MPP bertujuan untuk mempermudah, mempercepat, dan menjangkau keamanan dan kenyamanan dalam mendapatkan pelayanan dari seluruh aspek kegiatan.
Pada saat itu juga turut ditandatangani Adendum Kedua Perjanjian Kerjasama antara Pemko Pematangsiantar dengan PT Inti Griya Prima Sakti tentang Optimalisasi Tanah Gedung Eks Plasa Pantoan dengan Pola Pemanfaatan Bangun Guna Serah (BGS), serta Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara DPMPTSP dengan PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk tentang Operasionalisasi tentang Operasionalisasi Mal Pelayanan Publik di Pusat Perbelanjaan Ramayana Pematangsiantar.
Discussion about this post