Pematangsiantar, SPC.
Kita tahu bahwa daerah Simpang Dua masih sering terjadi kemacetan yang sangat parah. Tapi anehnya bangunan bekas kantor timbangan Dinas Perhubungan (Dishub) di kawasan Simpang Dua Jalan Parapat Kelurahan Simarimbun dirobohkan dan diganti menjadi taman.
Jalur Simpang Dua adalah jalur yang sangat padat dan strategis. Jalur ini merupakan jalur pintu keluar masuk antara dari Kota Pematangsiantar menuju Kota Raya dan Parapat, begitu juga sebaliknya.
Keputusan dari Pemerintah Pusat izin operasi keberadaan Timbangan ini telah dicabut izin operasionalnya. Makanya Timbangan tersebut tidak bekerja lagi sebagai mana mestinya. Dan sebagai informasi, ada pun proyek taman tersebut dibangun oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Pemko Pematangsiantar dengan nilai kontrak sebesar Rp 392 Juta.
Discussion about this post