Pematangsiantar, SPC.
Seperti yang di katakan oleh pihak Pemko Pematangsiantar beberapa waktu yang lalu akhirnya pencairan dana Kelurahan di lakukan dengan lancar dan tertib.
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar saat ini telah mencairkan Dana Kelurahan (Dankel) TA 2024. Pendanaan itu dilaksanakan secara bertahap di 53 kelurahan dan dibagikan berdasarkan alokasi dana dan kebutuhan kegiatan di kelurahan.
Arrie Sembiring sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar. Dankel adalah kegiatan yang dirujuk dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menerbitkan dua peraturan menteri keuangan (PMK) yang mengatur tentang dankel, yakni PMK 211/2022 dan PMK 212/2022.
Seperti yang kami dapatkan informasinya pada saat pembangunan drainase di kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara yang lagi dalam tahap proses pembangunan Walikota Pematangsiantar selaku Peninjau Utama dalam hal ini menyampaikan pembangunan drainase atas dasar aspirasi masyarakat setempat. Di mana, lokasi menjadi banjir setiap kali hujan deras turun.
Drainase yang telah dibangun akan dapat menampung air hujan dan mengalir ke arah bawah. Pastinya, pembangunan drainase bermanfaat bagi masyarakat Kota Pematangsiantar.
Dan juga Walikota menekan bahwa penggunaan drainase ini diharapkan tidak akan ada pungli (pungutan liar) ataupun korupsi di dalamnya. Agar drainase ini bisa berkesinambungan dan berjalan lancar dan nyaman ditengah tengah masyarakat.
Discussion about this post