JAKARTA, – Sebanyak 0,16 gram narkoba jenis sabu diamankan dari tubuh aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Ternate saat ditangkap polisi di Cempaka Putih.
Barang bukti yang diamankan adalah satu klip sabu dengan berat bruto 0,16 gram, ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat (24/5/2024).
Ade Ary mengatakan, barang haram itu ditemukan ketika anggota dadi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggeledah ASN satu per satu.
Ketika barang milik ASN berinisial RJA diperiksa, ditemukan satu klip sabu di dalam bungkus rokok miliknya.
“Saat digeledah badan, petugas melihat bungkus rokok yang berisi klip sabu di tubuh RJA,” tutur dia.
Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, sabu klip sabu tersebut diperoleh dari seorang perempuan berinisial I.
Atas pengakuan itu, polisi langsung memasukkan nama saya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Diberitakan sebelumnya, tiga ASN berinisial RJA, AFM, dan MBD, yang disinyalir bekerja di lingkungan Pemkot Ternate, Maluku Utara, ditangkap polisi terkait melambaikan narkotika, Rabu (22/5/2024)
Yang ketiga ditangkap saat asyik menggunakan sabu di depan warung kopi (warkop) yang terletak di Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, sekitar pukul 23.40 WIB.
Mengenai penangkapan terhadap ASN bermula dari laporan warga yang resah.
Warga membuat laporan bahwa lingkungannya di RT 002 RW 0003, Kelurahan Rawasari, seringkali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Kini, ketiga ASN yang ditangkap sedang dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.
Mereka juga akan menjalani tes urine karena disinyalir telah menyalahgunakan narkoba.
Discussion about this post