Viral di media sosial,Para pendatang yang datang ke Kota Medan,NDikenakan biaya parkir langganan selama setahun penuh.
Diketahui dari postingan di akun @medantalk, bahwa setiap orang yang parkir membawa mobil dikenakan biaya 130rb pertahun untuk parkir di kawasan-kawasan yang telah ditentukan. Hal ini dirasa memberatkan warga pendatang.
Beberapa netizen terlihat memberikan komentar, diantaranya @iindraa_viansyahhhh mengatakan, “Harusnya terserah org la mw berlangganan atau enggak itu kn hak mereka, ngapai d paksa apalagi bukan domisili Medan. Lucu kali Wakk”. Kemudian, dari akun @puto.choi “Kalol kek gini org pendatang malas mau ke Medan. aturan aneh, masa iya pendatang di suru bayar tahunan jg” saat berita ini ditulis,
Terlihat berita tersebut sudah mendapat 7.840 like, dan dishare lebih dari 800 kali.
Discussion about this post